Polres Cianjur Polda jabar - Selasa, 30 Juli 2024 – Polsek Takokak, Polres Cianjur, melaksanakan kegiatan penindakan dan penertiban knalpot brong atau knalpot yang tidak sesuai standar di wilayahnya. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Takokak AKP H. Marta Wijaya, didampingi oleh Binmas AIPDA Deni Mehara dan Bripka M. Nasirin.
Penertiban yang dilakukan bertujuan untuk mengurangi tingkat kebisingan yang disebabkan oleh knalpot brong serta memastikan kendaraan bermotor yang beroperasi di wilayah Takokak memenuhi standar yang ditetapkan. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polsek Takokak untuk meningkatkan keamanan dan kenyamanan masyarakat serta mendukung program tertib lalu lintas.
Baca juga:
Gugatan Mahasiswa UKI Ditolak oleh MK
|
Kapolsek AKP H. Marta Wijaya menjelaskan bahwa penertiban ini akan dilakukan secara berkala untuk memastikan masyarakat mematuhi peraturan lalu lintas yang berlaku. "Kami berharap dengan kegiatan ini, akan ada peningkatan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menggunakan knalpot yang sesuai standar. Selain itu, kami juga ingin memberikan efek jera bagi pelanggar yang masih menggunakan knalpot brong, " ujarnya.
Kapolres Cianjur AKBP Rohman Yonki Dilatha, S.I.K., M.Si., M.H. mendukung penuh inisiatif ini dan berharap bahwa kegiatan serupa dapat dilakukan di seluruh wilayah Cianjur untuk menciptakan suasana lalu lintas yang lebih tertib dan aman.
Kegiatan penindakan dan penertiban knalpot brong ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi wilayah lainnya dalam penegakan aturan lalu lintas dan menjaga ketertiban umum.