Operasi Knalpot Brong di Wilayah Hukum Polsek Kadupandak: Puluhan Kendaraan Diamankan

    Operasi Knalpot Brong di Wilayah Hukum Polsek Kadupandak: Puluhan Kendaraan Diamankan

    Polres Cianjur Polda jabar   - Polsek Kadupandak Polres Cianjur menggelar operasi penertiban knalpot brong yang mengganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat di wilayah hukum Polsek Kadupandak. Operasi ini dipimpin oleh Aiptu Ibrahim Nugraha, Aiptu H. Yulizar, dan Bripka Aras Basis DLT pada hari Rabu, 24 Juli 2024, dimulai dari pukul 10.00 WIB hingga selesai di Jl. Siliwangi No. 10 Kadupandak.

    Kapolres Cianjur, AKBP Rohman Yonki Dilatha, S.I.K., M.Si., M.H., melalui Kapolsek Kadupandak, AKP Deden Hermansyah, S.H., M.H., menyampaikan bahwa operasi ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang lebih kondusif dan aman bagi masyarakat. "Kami akan terus melakukan penertiban terhadap penggunaan knalpot brong yang tidak sesuai standar. Hal ini untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat, " ujar AKP Deden Hermansyah.

    Dalam operasi ini, puluhan kendaraan berhasil diamankan karena melanggar peraturan lalu lintas terkait penggunaan knalpot yang tidak sesuai standar. Pengendara yang terjaring dalam operasi ini diberi peringatan keras dan diwajibkan mengganti knalpot mereka dengan yang sesuai standar.

    Aiptu Ibrahim Nugraha menjelaskan, "Operasi ini merupakan bagian dari upaya kami untuk menegakkan hukum dan menciptakan ketertiban di jalan raya. Kami berharap masyarakat dapat lebih sadar akan pentingnya mengikuti peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama."

    Selain itu, Aiptu H. Yulizar menambahkan bahwa operasi ini akan dilakukan secara rutin untuk memberikan efek jera kepada para pelanggar. "Kami akan terus melakukan operasi ini secara berkala hingga penggunaan knalpot brong benar-benar hilang dari wilayah hukum Polsek Kadupandak, " tegasnya.

    Dengan adanya operasi ini, diharapkan dapat menekan angka pelanggaran lalu lintas dan menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman bagi seluruh warga Kadupandak. Polsek Kadupandak mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas dan menggunakan knalpot yang sesuai standar agar tidak mengganggu ketertiban umum.

    Kapolres Cianjur AKBP Rohman Yonki Dilatha menegaskan, "Kami akan terus berupaya memberikan yang terbaik untuk masyarakat Cianjur. Keamanan dan kenyamanan masyarakat adalah prioritas utama kami. Oleh karena itu, kami tidak akan berhenti untuk melakukan penertiban dan penegakan hukum demi kebaikan bersama."

    polres cianjur
    Cianjur

    Cianjur

    Artikel Sebelumnya

    Bhabinkamtibmas Polsek Bojongpicung Laksanakan...

    Artikel Berikutnya

    Kapolsek Cikalongkulon Gelar Gerakan Pangan...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Korem 012/TU Gelar Doa Bersama Peringati Hari Pahlawan 2024
    Application Programming Interface (API): Jembatan Ajaib di Dunia Digital
    Lestarikan Lingkungan dan Jaga Ekosistem di Area Mabes TNI, Panglima TNI Tanam Pohon dan Tebar Benih Ikan
    Danlanud Sultan Hasanuddin Terima Kunjungan Kerja Dankoharmatau
    Ketum PBTI Letjen TNI Richard Tampubolon Membuka Seminar Wasit Internasional Taekwondo Yang Diikuti 35 Negara

    Tags