Polres Cianjur Polda Jabar - Dalam upaya menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif, Polsek Campaka, di bawah komando Kapolsek Campaka AKP Panglima Nayan Munthe, melaksanakan operasi penertiban kenalpot brong di wilayah hukum Polsek Campaka. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Rabu, 24 Juli 2024, pukul 13.00 WIB hingga selesai di Jl. Raya Warung Bitung.
Operasi ini dipimpin langsung oleh AKP Panglima Nayan Munthe, dengan didampingi oleh Aipda Kollin Simanjorang selaku Kanit Samapta, Aipda Rudiyanto selaku Kanit Intel, dan Bripka Aden Nurhadi Irawan, S.H sebagai Bhabinkamtibmas. Dalam operasi ini, petugas berhasil menyita tiga buah kenalpot brong yang digunakan oleh para pengendara sepeda motor.
Kapolres Cianjur, AKBP Rohman Yonki Dilatha, S.I.K., M.Si., MH melalui Kapolsek Campaka, AKP Panglima Nayan Munthe, menyatakan bahwa operasi ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk menertibkan pengguna jalan yang melanggar aturan serta mengganggu kenyamanan dan ketertiban masyarakat.
"Kegiatan ini akan terus dilakukan secara rutin untuk memastikan bahwa wilayah Campaka tetap aman dan tertib. Kami menghimbau kepada masyarakat untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas dan tidak menggunakan kenalpot brong yang mengganggu kenyamanan bersama, " ujar AKP Panglima Nayan Munthe.
Operasi ini mendapat respons positif dari masyarakat yang merasa terganggu dengan kebisingan yang ditimbulkan oleh kenalpot brong. Mereka berharap agar kegiatan penertiban seperti ini terus ditingkatkan untuk menciptakan lingkungan yang lebih nyaman dan kondusif.